KEDUDUKAN FIQH DI INDONESIA PASCA KEMERDEKAAN Oleh Zulhamdi Abstrak Islam yang masuk di Indonesia lebih dipahami sebagai proses Arabisasi atau lebih berkiblat kepada Arab dengan menafikan nilai-nilai lokalitas , kemudian lahirnya kebijakan pemerintah colonial dengan teori resepsinya, yaitu yang menjadi patokan dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia adalah hukum adat, sedangkan hukum Islam baru bisa dijadikan sebagai rujukan setelah terlebih dahulu diresepsi oleh hukum ada t . Adapun tujuan dalam penulisan jurnal ini adalah Untuk Mengetahui tokoh-tokoh fiqih terkenal serta buku dan pemikiran fiqh di Indonesia pada masa kemerdekaan , Untuk Mengetahui isi buku penting dalam perkembangan fiqh masa , Untuk Mengetahui Kedudukan fiqh dalam sistem hukum Indonesia dan hubungan fiqh dengan perundang-undangan Indonesia , dan Metode p enulisan m erupakan studi penelitian dengan cara menelaah sejum...
blog ini memberikan informasi berkaitan dengan kajian hukum Islam
Komentar
Posting Komentar